Sebagai perusahaan Negara, Anggi menjelaskan PT Timah mendapatkan mandat dari negara untuk mengelola sumber daya alam timah di wilayah IUP Perusahaan yang berorientasi pada kepentingan negara, pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat lingkar tambang.

“Pertemuan diharapkan menjadi sarana informatif untuk menyampaikan rencana penambangan yang akan dilakukan PT Timah, serta meminimalisasi kesenjangan pemahaman mengenai kegiatan pertambangan yang bersentuhan dengan masyarakat. Karena aktivitas penambangan yang dilakukan PT Timah untuk meningkatkan kontribusi kepada negara,” kata Anggi.

Anggi juga berharap, masyarakat dapat mendukung dan menjaga kondusifitas terkait rencana usaha yang dilakukan PT Timah. Karena aktivitas penambangan yang dilakukan PT Timah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga  Petakan Kerawanan Pilkada 2024, Bawaslu Babel Rapat Konsolidasi di Bangka Tengah

“Kita berharap masyarakat menjadi lebih paham tentang aturan dan izin pemerintah yang menjadi dasar perusahaan dalam melaksanakan operasi produksinya. Sehingga kita bisa bersama-sama bersinergi untuk menjaga aktifitas penambangan ini dan menjaga kondusifitas dan iklim usaha,” katanya

Ia menambahkan, dengan beroperasinya penambangan timah di Perairan Beriga dapat memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat, mitra usaha, PT Timah sebagai pemilik IUP dan Pemerintah.

“PT Timah Tbk menyadari bahwa kegiatan penambangan membawa tanggung jawab besar, baik terhadap lingkungan maupun masyarakat. Oleh karena itu, perusahaan berkomitmen untuk menjalankan seluruh aktivitasnya dengan transparan, berkelanjutan, dan bertanggung jawab. Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendukung rencana ini demi terciptanya manfaat yang lebih besar bagi daerah dan negara,” tandas Anggi. (*)

Baca Juga  Algafry Minta SPPG di Bangka Tengah Tampung Hasil Panen Petani dan Nelayan Lokal