Waduh! Ratusan Nakes di Bangka Barat 3 Bulan Belum Terima Gaji
Memutuskan bahwa pembayaran gaji PPPK akan ditunda secara menyeluruh demi keadilan. Artinya, semua pegawai PPPK yang terdampak akan mengalami penundaan hingga proses harmonisasi anggaran selesai.
“Terkait kendala pergeseran anggaran antar belanja yang ada dan sistem SIPD, BPKAD menyarankan agar penundaan dilakukan secara menyeluruh agar adil. Maka, pembayaran gaji ini belum bisa dilakukan hingga ada penyelesaian dalam penatausahaan APBDP,” ujarnya.
“Dan pengelolaan SIPD dapat berjalan. Namun informasi yang kami terima, DPRD sudah melakukan harmonisasi untuk penatausahaan APBDP. Kami masih menunggu proses penyelesaian yang sedang berjalan. Semoga akan rampung dalam waktu dekat,” katanya.
Setelah semua proses selesai, pekan ini atau pekan depan kemungkinan pembayaran akan dirapel 3 bulan. Hal itu dikarenakan masih harus menunggu pengesahan APBD Perubahan yang saat ini sedang dalam tahap harmonisasi dan registrasi di legislatif.
“Masih dilakukan harmonisasi dengan dewan, dan menunggu registrasi dari biro hukum provinsi serta Kemendagri. Mudah-mudahan dalam beberapa hari ini dapat segera selesai sehingga untuk pembayaran gaji PPPK dapat segera diselesaikan,” tuturnya.
Atas kejadian itu, dia menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan tersebut, seraya memastikan bahwa seluruh pegawai PPPK yang gajinya tertunda akan menerima haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini dan tidak ada hubungan apapun,” jelas Muhammad Safi’i Rangkuti.
