“Pada tahun ini Kabupaten Bangka kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai angka 31 persen dan tahun depan kami berharap untuk kabupaten bangka bisa mencapai diangka 54 persen, karena Kementerian Dalam Negeri menargetkan untuk semua daerah itu sampai di angka 54 persen,” jelas Zuhri.

Zuhri juga berharap agar pemerintah daerah bisa memberi dukungan secara maksimal terutama dukungan untuk memperluas kepersertaan di pekerja rentan atau pekerja miskin.

secara garis besar pekerja di bagi dua yaitu pekerja formal dan pekerja non formal atau bisa disebut pekerja bukan penerima upah (BPU).

Pekerja non formal merupakan pekerja yang masuk dalam usia produktif dari usia 18 hingga 65 tahun dan ini merupakan target dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga  Hari Ini 5 Peristiwa Kebakaran Terjadi di Kabupaten Bangka

“Kita punya 5 program ada jaminan kematian, kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan. Untuk pekerja formal hampir rata rata semuanya masuk program sedangkan pekerja non formal atau BPU minimal itu keikut sertaannya 2 program yaitu jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja, alangkah baiknya kita dorong jaminan hari tua bisa diikutkan juga,” tutur zuhri.

Sumber: bangka.go.id