Cadangan Timah di Beriga Capai 4.000 Ton, PT Timah: 65 Ponton Siap Beroperasi
Menurutnya, Pemkab tidak punya hak untuk melarang, karena bagian pertambangan ranahnya provinsi dan pusat.
“Kita tidak ada Dinas Pertambangan, jadi kami mengikuti saja, tidak bisa melarang, coba tawarkan kerja sama strategis ke masyarakat, selain itu saya berharap tidak ada konflik dan ini harapan kita semua, baik pemkab maupun aparat dan unsur lainnya, karena yang berhadapan dengan kita adalah masyatarakat,” terangnya.
“Kalau tawaran PT. Timah bagus, pasti masyarakat bakal mengiyakan, tapi jika tawarannya saja tidak bagus, maka tidak akan pernah selesai,” sambungnya.
Sementara itu, Perwakilan PT. Timah, Sigit Prabowo mengatakan pihaknya memang memiliki rencana penambangan di Beriga, namun masih memastikan kondisi kamtibmas kondusif.
“Memang kita punya rencana, tapi lihat kondisi dulu, kalau dirasa oke baru dijalankan, yang mana kondisi dari PT. Timah sudah siap dengan rencana awal masing-masing perusahaan maksimal 2 ponton,” ujarnya.
Terkait ada 13 CV dengan 65 unit, pihaknya mengatakan ke depan masing-masing CV tersebut bisa menurunkan 5 ponton.
“Itu rencana kita dan akan tetap melibatkan masyarakat, kita akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat yang masih kontra,” tuturnya.
“Pro kontra itu hal biasa, ini masih proses, kita akan terus besinergi mengawal penambangan di Batu Beriga,” pungkasnya.
