Kata Gani, pihaknya sudah melakukan penolakan ini selama puluhan tahun, bukan beberapa minggu.

“Duduk bersama PT. Timah itu kalau dihitung-hitung sudah 5 kali dan tetap warga menolak, bahkan kita sudah dialog dengan DPRD Provinsi Babel, artinya penolakan masyarakat ini sudah cukup lama, sudah puluhan tahun, bukan baru minggu kemarin,” terangnya.

“Kita juga sudah memohon kepada pemerintah pusat, agar mempertimbangan rencana aktivitas tambang ini, karena masyarakat nelayan Beriga sudah mencintai lautnya, tidak mau diganggu oleh aktivitas peambangan,” sambungnya.

Gani mengatakan, dampak yang paling ditakutkan adalah mata pencarian masyarakat Beriga sebagai nelayan.

“Dampak tambang ini sudah jelas akan merugikan warga, IUP PT Timah adalah area tangkap nelayan Beriga, yang di sana ada udang unggulan yang bahkan sudah kita ekspor,” pungkasnya.

Baca Juga  Atasi Hambatan Aliran Air di Desa Belilik, DPUTRP Bangka Tengah akan Bangun Box Culvert