Pihaknya hingga saat ini masih memberikan waktu bagi para penambang untuk melakukan pembongkoran ponton secara mandiri hingga Minggu, (13/10/2024).

“Kita beri waktu pembongkaran ponton hingga semuanya selesai dibongkar dan sampai malam kita akan bertahan di sini,” ujarnya.

“Kalau sampai besok masih ada yang belum dibongkar, otomatis kita akan melakukan tindakan terukur, seperti pembongkaran paksa, baik itu dengan penggunaan alat,” lanjutnya.

Ia menuturkan, hingga saat ini pihaknya belum ada menahan pihak manapun dan masih melakukan upaya persuasif.

“Untuk saat ini, belum ada pihak manapun yang kita amankan dan kita masih melakukan upaya persuasif, karena ponton dan alat tambang ilegal milik penmabang ini memiliki nilai material, ada harganya,” terangnya.

Baca Juga  Kapolres Bangka Tengah: Unjuk Rasa Itu Penting, tapi Ada Norma yang Harus Dipatuhi

“Jadi tetap kita berikan kesempatan membongkar sendiri, sedangkan bagi yang membandel kita berikan upaya tegas,” tambahnya.

Ia mengimbau, agar para penambang tidak lagi membandel, karena status wilayah Merbuk dan sekitar harus WO terlebih dahulu, artinya tidak ada aktivitas atau kosong.

“Kami imbau bagi para penambang agar wilayah ini statusnya WO dulu, karena informasinya ada pihak-pihak yang akan diberikan hak untuk melakuan pengelolaan, jadi mari sama-sama menjaga area ini steril dari aktivitas tambang ilegal dan saya yakinkan kepada jajaran upaya serupa juga akan kita lakukan di tempat lainnya,” pungkasnya.