Bawa Kabur Yamaha Aerox, Mamat Dicokok Tim Gabungan di Ogan Ilir Sumsel
Dia mengatakan, setelah dilakukan lidik lebih jauh, petugas berhasil mengendus keberadaan pelaku. Pada Rabu (10/10/2024) sekira pukul 10.00 Wib, polisi mendapatkan informasi pelaku berada di Desa Kuang Dalam Kecamatan Rambang Kuang.
Mengetahui hal ini, Unit Reskrim Polsek Jebus langsung berkordinasi dengan Satreskrim Polres Babar guna meminta bantuan. Kemudian dilanjutkan dengan koordinasi dengan Buser Satreskrim Polres Ogan Ilir. Setelah itu, tim gabungan langsung bergerak cepat.
“Tim langsung menuju ke lokasi tempat tinggal pelaku di Desa Kuang Dalam. Kemudian sekira pukul 18.30 Wib tim berhasil mengamankan pelaku dan langsung diamankan ke Polres Ogan ilir untuk dilakukan pengembangan. Esoknya baru dibawa ke sini,” jelasnya.
Saat ini, terduga pelaku Mamat berikut juga Barang Bukti (BB) telah ditahan di Sel Tahanan Mapolsek Jebus. Atas kejadian itu, pelapor berusia 42 tahun yang kesehariannya berprofesi sebagai Buruh Harian Lepas (BHL) itu mengalami kerugian sekitar Rp25 juta.
