PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan kerja sama bisnis to bisnis (B to B) antardaerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Provinsi Lampung dengan nilai transaksi Rp17,5 Miliar

Kabid Pengendalian dan Perlindungan Konsumen Disperindag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Fajri Djagahitam mengatakan kerja sama bisnis to bisnis antar tiga perusahaan penyedia sapi hidup dengan satu perusahaan supplier distributor sapi hidup ini merupakan tindak lanjut kerja sama yang sebelumnya sudah ditandatangani gubernur pada 14 oktober 2021 lalu.

Kesepakatan kerja sama ini antar PT Great Giant Livestock dengan transaksi 500 ekor sapi hidup dari Australia, PT. Indo Prima Beef dengan transaksi 250 ekor sapi hidup asal Australia juga dan CV Margo Lembu dengan transaksi 50 ekor sapi hidup asal lokal dengan CV Selamat Jaya Bangka Belitung yang membeli sapi hidup tersebut.

Baca Juga  Pembacok Istri di Pangkalpinang Akhirnya Tewas Keracunan

“Ini kerja sama bisnis to bisnis dengan PT Selamat Jaya yang ada di Ketapang Pangkalpinang. Harapan kita kerjasama ini dapat meningkatkan pengiriman sapi hidup sesuai kebutuhan sapi di daerah kita Bangka Belitung,” kata Fajri di Pangkalpinang, Rabu.