Satuan Tugas (Satgas) tersebut diantaranya Satgas Pam VVIP (Paspampres), Satgas Pamwil Jakarta (Kodam Jaya), Satgas Passus (Koopsus TNI), Satgas Penerangan (Puspen TNI), Satgas Medis (Puskes TNI), Satgas Intel (Bais TNI),
Satgas Laut (Koarmada I), Satgas Udara (Koopsud I), Satgas Komlek (Satkomlek TNI), Satgas Siber (Siber TNI) dan Satgas Polri Pasukan gabungan dalam apel tersebut dari TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Udara, dan POLRI serta Pol PP bersiap untuk mengamankan rangkaian acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI pada 20 Oktober 2024.

Setiap Satgas akan memiliki peran khusus, seperti pengawasan, patroli, dan pengamanan VVIP/VIP, guna menjaga keamanan selama pelantikan berlangsung.

Baca Juga  Ketua Komisi I DPR RI Minta Pemerintah Tidak Setengah Hati Tangani Kekerasan KKB di Papua

Sumber: Puspen TNI