Ketika itu, polisi juga memeriksa badan dan kendaraan bermotor yang digunakan untuk mengecek isi bagasi motor ada apa tidaknya barang bawaan yang membahayakan seperti senjata tajam.

Kapolsek Jebus Kompol Albert D. H Tambupulon, SH mengatakan dalam Kegiatan KRYD Di seputaran parit tiga diamankan pemuda yang sedang meminum minuman keras jenis arak.

“Para pemuda berikut sepeda motor dibawa ke Polsek. Mereka dilakukan pembinaan dan 7 unit sepeda motor dilakukan penilangan oleh Unit Lalu Lintas Polsek Jebus,” tutup Albert.

Sumber: tribratanes.babel.polri.go.id

Baca Juga  Sadis! Seorang Ayah di Bangka Barat Tega Aniaya dan Bakar Anak Kandung