Menurut Didit ada unsur kesengajaan yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk menunda bahkan tidak melantik hingga melangkah aturan yang ada dan ini terkesan tidak elok karena menzolimi dan menghambat karir ASN yang ingin berpartisipasi sesuai aturan.

“Ini ada kesengajaan dari eksekutif, giliran mau dilantik ada dinas teknis yang tidak hadir, jadi ini lucu. Ini menzolimi orang dan menghambat karir ASN karena sudah melangkah aturan. Kita tunggu komitmen dari eksekutif karena DPRD pernah mengosongkan 2 anggaran di OPD dan inilah salah satu fungsi DPRD yang punya hak anggaran, jadi jangan main-main dengan DPRD,” tegas Didit.

Didit menambahkan, Komisi I DPRD Babel akan mengawal permasalahan ini hingga ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI bersama Pj Sekda Babel karena selama kurun waktu 2,5 tahun ini Bangka Belitung (Babel) diisi oleh 4 Pejabat (Pj) Gubernur belum pernah ada pelantikan pejabat eselon, sedangkan DKI Jakarta meski Pj Gubernurnya baru, bisa melantik 4 pejabat eselon II.

Baca Juga  Fraksi Gerindra DPRD Babel Komit Dukung Program Prabowo

“Kita bayangkan sudah 4 Pj Gubernur kita tapi mereka tidak pernah melantik siapa-siapa. Sedangkan Pj Gubernur DKI saja baru 2 bulan sudah melantik 4 pejabat eselon. Jadi kita sepakat akan mengawal ini semua lewat komisi 1 dan Pj Sekda kita minta langsung ke Kemendagri untuk mempercepat hal ini,” tutup Didit.*