“Pelatihan ini dilakukan oleh KPU guna meminimalisir terjadi kesalahan saat pengisian di form c hasil maupun form c salinan di Pilkada. Setelah pelatihan ini anggota PPK dan PPS diharapkan dapat memahaminya,” ujar Kadir, Senin (21/10/2024).

Ia juga meminta dari hasil bimtek nanti para anggota PPK dan PPS tidak lupa menyampaikan ke kawan- kawan di Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Sehingga ilmu yang didapatkan bisa diterapkan di lapangan nantinya.

“Setelah dilakukan pelatihan ini, perhitungan surat suara di Pilkada dapat berjalan lancar. Sehingga tidak menimbulkan pro kontra atau kecurigaan dari para paslon terhadap KPU,” ungkap Kadir.

Baca Juga  Aniaya Mantan Istri dengan Sadis, Reval Dibekuk Macan Putih dan Unit IV Kam Polres Babar