“Tentu, kami akan berusaha semaksimal mungkin, bekerja dengan sungguh-sungguh guna memenuhi harapan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Plt. Bupati Bangka Tengah, Era Susanto menyampaikan selamat kepada Pimpinan DPRD yang telah dilantik dan berharap amanah yang akan diemban nantinya dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Pelantikan pimpinan DPRD ini merupakan awal dibentuknya alat kelengkapan DPRD yang merupakan amanat konstitusi, sehingga dapat memulai menjalankan fungsi yang melekat secara maksimal,” ujar Era.

Dikatakan Era, sebagaimana amanat Pasal 96 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah menyebutkan 3 tiga fungsi DPRD yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah (Perda), fungsi penyusunan anggaran, dan fungsi pengawasan.

Baca Juga  53 Regu Karnaval PAUD se-Bangka Tengah Unjuk Kreativitas, Ada Drumband hingga Barongsai

“Tiga fungsi ini wajib dijalankan dan harus maksimal, selain itu perlu diingat posisi sebagai pimpinan DPRD ini bukanlah sekadar jabatan atau kedudukan, tetapi sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita bersama akan sebuah daerah yang lebih maju, sejahtera dan lebih bermartabat,” terang Era.

Ia berharap, ke depannya DPRD, unsur pemda dan Swasta/Perusahaan bisa menjadi mitra yang baik.

“Semoga kita mampu menjadi katalisator sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.