Deddi Wijaya Minta Gaji Nakes PPPK Babar Segera Dicairkan
Meski demikian, DW menyadari ada hal yang menjadi penyebab tertundanya pembayaran gaji PPPK Nakes. Yaitu karena perubahan sistem pengelolaan keuangan yang awalnya menggunakan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA).
Namun ada peralihan menjadi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Oleh sebab itu, terjadi transisi penggunaan aplikasi baru dalam proses pencairan anggaran, sehingga butuh waktu lama.
“Kita sudah mendapatkan jawabannya. Pertama dari sistem SIPD sudah satu bulan lebih belum selesai aplikasi di Kemendagri. Kadinkes, sempat juga bilang ada keterbatasan SDM, karena banyak anggaran kegiatan di Dinkes sementara Kasubag cuma satu orang,” ujarnya.
“Sehingga membuat terganggu proses pencairan itu. Makanya kami meminta, adanya evaluasi dilakukan Dinkes agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Saya sudah tegaskan harus dicairkan dalam jangka waktu satu sampai dua hari ini,” tegasnya.
