“Ada potongan pajak juga itu. Baru saat ini yang macet tahun 2024, lucu juga dibayar per tiga bulan tapi macet. Jadi harapan saya satu atau dua hari ini dibayar, jangan sampai jadi empat bulan. Karena anggaran itu sudah pasti disiapkan untuk honor itu,” jelasnya.

“Pos anggaran itu sudah disiapkan itu. Kalau ada perubahan apa, itu tak tahu kita, kinerja orang-orang Pemkab Babar saya tidak tahu. Yang jelas harapan kami itu segera dibayar. Tidak tahu di dinas mana yang bayar itu. Minta tolong dibantu itu dibayar,” harapnya.

Sementara itu, salah seorang Ketua RT di Kelurahan Sungaidaeng, Kecamatan Mentok, Jaya, juga mengungkapkan hal yang sama. Ia berharap, insentif yang dibayar per tiga bulan sekali ini dapat segera dicairkan. Terlebih insentif akan digunakan untuk biaya operasional.

Baca Juga  Puluhan Anak di Desa Airgantang Ikuti Khitanan Massal Gratis

“Kalau dibilang gaji ya tentu bukan gaji, berapa cuma Rp710 ribu per bulan. Apalagi seperti saya yang banyak kegiatan di lingkungan sana-sini. Kami juga wara-wiri, beli ATK, beli bensin, foto kopi segala macam dalam mengurus warga di situ,” ujarnya.

“Kalau triwulan sebelumnya tak pernah macet. Biasanya habis tiga bulan itu, paling lama seminggu sudah cair. Jadi dia masuk ke rekening masing-masing RT dan RW, tapi biasanya ada pemberitahuan dari Kelurahan kalau insentif sudah cair,” jelasnya.