BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Sat Pol-PP Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menertiban tambang ilegal di Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (Kabid PPHD) Sat Pol-PP Bangka Tengah, Sama Anam mengungkapkan lokasi tambang ilegal tersebut aktivitasnya sudah mendekat jalan raya yang digunakan masyarakat.

Saat di lokasi sekitar pukul 09.30 Wib, Rabu (23/10/2024), Sat Pol-PP mendapati sekitar 6 orang pekerja tambang di lokasi penambangan ilegal tersebut yang selanjutnya dilakukan pembinaan dan sosialisasi.

“Sehingga, para pekerja tambang ilegal bersedia menghentikan aktivitasnya dan membongkar sendiri peralatan tambangnya,” ujarnya, Kamis (24/10/2024).

Baca Juga  Hore! Tahun Ini Bupati hingga Wakil Ketua DPRD Bateng Bakal Dapat Mobil Dinas Baru