“Masih banyak yang belum datang, seperti sampul formulir, karet plastik, ATK, idcard KPPS dan lain-lain,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan bahwa anggota KPPS Bangka Tengah berjumlah 2079 dengan 297 TPS dan DPT sebanyak 144.548 pemilih pada Pemilihan Serentak 2024.

“Daftar Pemilih Tetap Bangka Tengah ada 144.548 dan jumlah surat suara yang diterima telah disesuaikan dengan kebutuhan,” tuturnya.

Sedangkan untuk sortir dan pelipatan surat suara, KPU Bangka Tengah masih menunggu arahan.

“Jadwal pelipatan belum ada, masih menunggu arahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pihak provinsi,” pungkasnya.

Baca Juga  Sektor Perikanan Dongkrak PAD 120 Persen, Jadi Prioritas Bangka Tengah Tahun 2026