Karang Taruna Bateng Nilai Penetapan Zona Tambang di Beriga Keliru
“Kami sangat tidak menyangka pemerintah daerah menganggap masyarakat akan setuju jika tawaran dari PT Timah cukup bagus,” ujarnya.
Pertanyaan besar Karang Taruna Bangka Tengah adalah apakah pemerintah tidak mengetahui potensi apa yang selama ini yang menjadi harapan masyarakat di Batu Beriga untuk hidup.
Pertambangan laut itu sangat mempengaruhi hasil tangkap, karena sangat mencemari ekosistem laut.
“Sudah ada buktinya, sekarang perairan lautnya yang sudah tercemar adalah perairan Batu Belubang dan Toboali,” terangnya.
Menurutnya, pemerintah harus hadir di tengah masyarakat memastikan perlindungan atas wilayahnya dan memberikan keberpihakan kepada masyarakat.
“Jangan hanya berserah diri dengan apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah pusat terkait dengan pertambangan ini, yang diharapkan adalah bagaimana merubah status zona yang sekarang zona pertambangan menjadi zona tangkap ikan,” katanya.
Karang Taruna Bangka Tengah berharap pemerintah mempertimbangkan hak-hak rakyat yang sebagaimana telah diatur Undang-Undang (UU) No. 32 Tahun 2009 Pasal 67, bahwa setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mengendalikan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.
“Kami juga berharap kepada pihak kepolisian untuk menjaga kondusifitas warga setempat agar tidak terjadi konflik yang berkepanjangan. Semoga tidak ada korban lagi setelah ini. Baik itu korban kekerasan maupun korban sanksi sosial,” pungkasnya.
