Selanjutnya sosialisasi yang dilaksanakan di Kelurahan Kenanga, Desa Puding, Desa Bakam, dan Desa Mendo Barat dengan membawa materi mengenai “Post Traumatic Stress Disorder” oleh Sefrita Danur, Mita Oktarina, Rakhmawati Tri Lestari, Yuli widi Astono, dan Astry Evana yang berhubungan pada psikis dan mental anak.

Sukses nya kegiatan ini tak luput dari peran-peran penting dari perangkat desa, kepolisian, tokoh masyarakat, narasumber serta bidang perlindungan anak oleh Suhartini dengan staff bidang perlindungan anak yang dibersamai oleh mahasiswa magang UBB.

Tidak hanya sosialisasi saja, upaya lain yang dilakukan bidang perlindungan anak dalam mengedukasi masyarakat mengenai anak yaitu dengan menyebarkan poster, banner, dan spanduk yang beredukasikan tentang kekerasan terhadap anak, anak disabilitas, kekerasan seksual, hukum pidana anak (ABH), hukum pidana bullying serta pernikahan usia dini yang disalurkan ke perangkat desa di setiap kecamatan.

Baca Juga  Hingga Juni 2023, Kasus Kekerasan Melibatkan Anak Capai 75 Orang, Ini Tanggapan Pj Gubernur

Menurut kami sebagai mahasiswa magang yang tergabung dalam kegiatan sosialisasi ini tentunya merupakan langkah awal perwujudan Kabupaten Layak Anak (KLA) yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai hambatan serta tantangan terhadap anak.

Karena seperti yang kita ketahui bahwa di zaman saat ini anak sering menjadi objek kekerasan secara fisik, seksual, maupun psikis atau mental. Untuk itu diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini mampu berdampak positif dalam menekan jumlah tindak kekerasan anak di Kabupaten Bangka.

Penulis merupakan mahasiswa magang UBB.