Mantan Anggota DPRD Bangka Selatan ini menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komisi III DPR RI untuk melaporkan praktik ilegal pasir timah yang sangat merugikan negara ini.

“Akan kita laporkan ke DPR RI agar dapat ditindaklanjuti dari pusat,” kata Yogi.

Tokoh muda asal Kecamatan Simpang Rimba ini mengaku mendapat laporan dugaan oknum yang bermain untuk meloloskan penyelundupan pasir timah tersebut.

“Mari patuhi perintah Presiden Prabowo untuk menindak tegas ulah oknum yang merugikan negara,” ungkap Yogi.

Baca Juga  Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Timah di Tanjung Kelayang Belitung