“Karena memang jabatan pelaksana tugas ini hanya untuk tiga bulan, Saya minta mereka menjalankan tugas secara optimal sesuai kewenangannya sebagai Plt karena ini sudah di akhir tahun anggaran,” kata Pj Gubernur Sugito kepada media di Pangkalpinang, Jumat.

Sedangkan untuk usulan jabatan definitif dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Babel, hingga saat ini semua masih berproses karena menunggu persetujuan dari Kementrian dalam negeri (Kemendagri) RI.

“Untuk yang definitif prosesnya masih di pusat, harapannya kita semoga bisa segera dilantik,” tutup Sugito.*

Baca Juga  Pj Gubernur Safrizal Harap TP PKK Berperan Entaskan Kemiskinan Ekstrem