“Jadi kami cepat konfirmasi jangan sampai ada gejolak ataupun hal-hal yang tidak diinginkan. Sejauh ini kami baru menerima laporan melalui pesan Wa terkait dugaan pengumpulan nama pemilih untuk mendukung salah satu pasangan calon (Paslon),” katanya.

Meski demikian, penelusuran dugaan pelanggaran itu belum membuahkan hasil. Ia juga mengimbau masyarakat di Negeri Sejiran Setason untuk ikut aktif melaporkan jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran pemilu, seperti politik uang.

“Saya konfirmasi balik terhadap orang yang WA saya seandainya masyarakat ada kedapatan yang mengumpulkan atau benar-benar memberikan uang untuk segera melaporkan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti,” imbaunya.

Baca Juga  Tim Tipidter Polres Babar Ciduk 7 Tersangka selama 12 Hari Operasi PETI