BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) telah melantik 297 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada serentak tahun 2024 di wilayahnya.

Pelantikan dilakukan pada 3 November 2024 untuk PTPS se-Kecamatan Koba dan Namang, sedangkan untuk PTPS se-Kecamatan Sungaiselan, Simpangkatis, Lubukbesar dan Pangkalanbaru dilantik pada 4 November 2024.

Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah menyampaikan bahwa salah satu penentu suksesnya Pilkada serentak tahun 2024 adalah peranan sentral dari PTPS.

“Bawaslu Bangka Tengah sudah melantik 297 PTPS dan kami ucapakan selamat kepada kawan-kawan PTPS semua yang telah dilantik,” ujar Marhaendra, Selasa (5/11/2024).

“Kawan-kawan PTPS adalah ujung tombak Bawaslu dalam mengawal proses pungut hitung di TPS, jadi PTPS memiliki peranan sentral dalam mensukseskan Pilkada serentak tahun 2024,” tambahnya.

Baca Juga  Perkuat Tupoksi PTPS, Bawaslu Babar akan Kembali Berikan Pemahaman Lewat Rakernis

Sementara itu, Anggota Bawaslu Bateng, Hatika mengingatkan agar PTPS bekerja berdasarkan Undang-Undang dan tidak keluar dari tupoksi yang diberikan.