Bawaslu Babel Pastikan 2.197 Pengawas TPS Tidak Terindikasi Parpol
Bawaslu Babel Pastikan 2.197 Pengawas TPS Tidak Terindikasi Parpol
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memastikan 2.197 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang sudah direkrut tidak terindikasi anggota atau pengurus partai politik (Parpol).
“Mereka 2.197 PTPS ini kita pastikan tidak terindikasi anggota atau pengurus parpol. Namun jika ada silahkan laporkan ke kita agar cepat kita coret dan lakukan proses pergantian karena ini soal integritas mereka,” kata Anggota Komisioner Bawaslu Babel, Jafri saat menggelar rapat penguatan kelembagaan publikasi hasil rekrutmen pengawas Ad-Hoc se Bangka Belitung, di Pangkalpinang, Selasa (5/11/2024).
Jafri mengatakan penerimaan PTPS sudah melewati proses rekruitmen dari 9 septembe sampai 3 november kemarin sesuai dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2019 yang persyaratan dan ketentuannya sama denga Panwascam Kabupaten maupun Provinsi dan RI.
PTPS akan melaksanakan oengawasan pungut hitung sesuai fungsi pencegahan dan berhak memberi saran atau perbaikan jika ada kesalahan atau pelanggaran saat proses pemungutan dan penghitungan suara dalam Pilkada serentak 27 November mendatang.
