Dari 25.325 UMKM di Bangka Tengah, 327 Pelaku Sudah Bersetifikasi Halal
“Sertifikasi halal di Bangka Tengah ini sudah berjalan dan DisperindagkopUKM juga sudah sering memberikan himbauan agar pelaku UMKM membuatnya, karena dengan sertifikat halal ini dapat memberikan kenyamanan bagi konsumen, agar mereka tidak khawatir karena produk yang dikonsumsi sudah terjamin kehalalannya,” tuturnya.
Lebih lanjut, terkait masih adanya UMKm ysng belum memiliki sertifikat halal, DisperindagkopUKM Bangka Tengah juga melakukan beberapa upaya.
“Pertama, kita melakukan pendataan terhadap UMKM yang belum memiliki sertifikat halal, kemudian kita bagi lagi menjadi kategori kurang mampu dan mampu,” tuturnya.
Irwandi menjelaskan, bagi yang kurang mampu, nanti akan dimasukkan dalam anggaran DisperindagkopUKM Bangka Tengah.
“Akan kita bantu dan fasilitasi sesuai kemampuan anggaran yang ada, sedangkan bagi yang mampu, kami himbau agar segera membuat sertifikat halalnya secara mandiri,” tuturnya.
Ia berharap, agar pelaku UMKM di Bangka Tengah tetap semangat menjalankan usahanya masing-masing.
“Tetap semangat, walaupun sedang dalam keadaan ekonomi yang kurang baik, tapi paling tidak dengan semangat yang ada bisa membuat kita survive hingga hari ini dan tetap tingkatkan kualitas produknya,” imbuhnya.
