KPU Bateng Libatkan 129 Warga Lakukan Sortir dan Lipat Surat Suara
Kadiv teknis itu juga menyebutkan, jika upah sortir, lipat dan hitung yang diterima oleh warga adalah Rp 240 per lembarnya, yang akan langsung dibayar setelah selesai pekerjaan.
“Jadi upahnya dihitung per lembar sekitar Rp 240. Hari ini dipastikan sudah selesai semuanya,” ungkapnya.
Patoni berharap, agar masyarakat jangan sampai Golput dan menggunakan hak pilih pada Rabu, 27 November 2024 mendatang.
Sementara itu, Ayu salah satu warga Koba mengungkapkan dirinya memang kerap kali menjadi tim sortir lipat surat suara oleh KPU. Ia hanya berharap, nilai upah dalam pelipatan itu bisa naik, karena ini pekerjaan 5 tahun sekali.
“Saya sudah beberapa kali jadi tim pelipatan surat suara, dari Pemilu kemaren dan Pilkada. Hanya saja, kalau bisa upahnya bertambah, apalagi ini event 5 tahun sekali,” pungkasnya.
