Adapun 4 kandidat yang di maksud yaitu Kabupaten Bener Meriah Provinsi Aceh, Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Bangka Belitung serta Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan.

Pada penilaian akhir ini, setiap kabupaten/kota Berkesempatan menyatukan 1 kasus per kelompok target dengan durasi waktu 20 menit untuk masing-masing kabupaten/kota.

“Pelaksanaan audit kasus stunting kita di Bangka Tengah sudah mengikuti alur 5 PASTI BKKBN untuk percepatan penurunan stunting,” Dede Lina Lindayanti selaku Kepala DPPKBPPPA Bangka Tengah, Kamis (7/11/2024).

“Kemarin setelah diseleksi oleh tim BKKBN pusat, Bangka Tengah menjadi kandidat yang terpilih. Hanya ada 4 kabupaten se-Indonesia yang terpilih, jadi pada kesempatan ini kami dari 4 kabupaten yang terpilih memberikan paparan terkait pelaksanaan yang sudah dilakukan Bangka Tengah,” sambungnya.

Baca Juga  Beredar Video Helikopter Superpuma Satgas PKH Tertibkan Aktivitas Tambang di Bangka Tengah

Dede berharap setelah penilaian akhir AKSI PASTI seri IV tahun 2024 ini, Kabupaten Bangka Tengah dapat meraih peringkat terbaik.

“Semoga Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah meraih peringkat terbaik, kami akan terus berupaya sebaik mungkin mewujudkan Kabupaten Bangka Tengah yang rendah stunting , dan kami berharap tidak ada kasus stunting yang baru,” imbuhnya.