Eks Dirut Pertamina Tersangka Tipikor Pembelian Tanah Rasuna Epicentrum
Eks Dirut Pertamina Tersangka Tipikor Pembelian Tanah Rasuna Epicentrum
JAKARTA, TIMELINES.ID — Dittipidkor Bareskrim Polri menetapkan eks Direktur Umum PT Pertamina (Persero) Luhur Budi Djatmiko sebagai tersangka dugaan korupsi pembelian tanah oleh PT Pertamina di Komplek Rasuna Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan.
Mengutip PMJNews.com, Wakil Direktur Tipidkor Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan penetapan tersangka terhadap Luhur Budi Djatmiko dilakukan pada hari Selasa (5/11/2024) kemarin.
“Penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri telah menetapkan saudara LBD selaku Direktur Umum PT. Pertamina (Persero) tahun 2012 sampai dengan 2014 sebagai tersangka,” jelas Arief dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/11/2024).
Arief menuturkan, perkara tersebut bermula dari penyusunan anggaran Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) PT Pertamina tahun 2013 dengan nilai Rp2 triliun, yang disusun untuk pembangunan Gedung Pertamina Energy Tower (PET).
