“Mereka menyampaikan langsung kepada kami bahwa dengan hadirnya inovasi fishcare ini, ikan bisa survive dan berkembang lebih baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Imam juga merasa bersyukur dan bangga, karena inovasi Posikandu sudah mampu menyumbang PAD lewat restribusi yang diatur dalam Perda nomor 5 tahun 2023.

“Tahun 2024 ini, kami sudah mencapai 268 persen dan melebihi target, yang kita targetkan Rp5 juta dan sampai akhir Oktober realisasinya sudah Rp13,5 juta, insyaAllah kami optimis melalui kerjasama dengan para stakeholder bisa meningkatkan pelanggan Posikandu,” terangnya.

Sedangkan untuk masalah tarif, pihaknya juga menggratiskan pelayanan bagi masyarakat kecil atau yang usahanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Berbayar bagi yang menengah ke atas, dalam artian yang sudah memiliki perusahaan perikanan,” tuturnya.

Baca Juga  Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Bangka Tengah, 4 Pelaku Ditangkap

Sementara itu, Kepala Bidang Perikanan Budidaya Dinas Perikanan Bangka Tengah, Chazwir Chaidir mengatakan jika masyarakat ada kasus penyakit atau kematian ikan bisa langsung datang ke Posikandu.

“Selain itu masyarakat bisa menghubungi petugas kami melalui WA atau via telpon, maka kami pastikan tidak akan berlama-lama, tim akan langsung ke lokasi untuk melayani,” tuturnya.

Pihaknya juga akan terus melakukan pengembangan Posikandu melakui kerjasama dengan stakeholder dan laboratorium di Bangka Belitung.

“Kami juga akan mendorong agar laboratorium Posikandu mendapatkan akreditasi, karena saat ini masih belum terakreditasi,” imbuhnya.

Adapun tarif layanan Posikandu Bangka Tengah:
1. Pengujian fisika dan kimia air Rp100.000,-/sampel
2. Kepadatan plankton Rp20.000,-/sampel
3. Pengujian penyakit bakterial Rp100.000,-/sampel
4. Pemeriksaan parasit Rp15.000,-/sampel
5. Preparasi sampel uji molekuler Rp30.000,-/sampel

Baca Juga  PT Timah Kembali Berencana Nambang di Laut Beriga, Warga Kompak Menolak