Diskominfo Babar Pantau Website Ilegal, Cegah Maraknya Akses Situs Judol
Meski demikian, Farouk tak menampik kalau pihaknya punya keterbatasan wewenang dalam mengatasi masalah website ilegal. Namun, ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menghindari keterlibatan dalam aktivitas ilegal tersebut.
“Kami meminta dalam pinjol dan judol untuk dihentikan karena tidak ada manfaatnya bagi kita dan merugikan perekonomian. Kita akan fokus pada edukasi masyarakat agar terhindar dari jebakan pinjol dan judol sesuai arahan Kementerian Komdigi,” ungkapnya.
Sejalan dengan itu, Diskominfo Babar akan turut melakukan pemberantasan pinjol dan judol. Caranya dengan terus melakukan pemantauan dan pelaporan kepada Kementerian Komdigi RI pada situs-situs itu. Meskipun tidak memiliki wewenang untuk memblokir situs web.
“Untuk pemblokiran itu wewenang kementerian, kami hanya bisa mengimbau dan melaporkan terkait pinjol dan judol itu. Makanya kita mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas pinjol dan judol,” katanya.
