Sekda menyebut, dirinya mengintruksikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk menggunakan Aplikasi Presensi Simpegnas versi terbaru.

“Kita juga telah mengupgrade Aplikasi Presensi Simpegnas versi terbaru, untuk itu kepada seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk menggunakan Aplikasi Presensi Simpegnas versi terbaru tersebut,” ujarnya.

Hefi menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan juga telah membuat Surat Edaran Bupati Bangka Selatan tentang Penegakan Disiplin Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (SE No. 800.1.10.4/10/BKPSDMD/2024).

Baca Juga  Pimpin Sidak di RSUD Basel, Sekda Ingatkan Jangan Ada Penolakan Pasien Berobat Gratis