Potensi pajak dan retribusi di setiap kabupaten pasti ada dan harus dimunculkan oleh pemerintah dengan tujuan meningkatkan pendapatan asli daerahnya.

erkait nota kesepakatan bersama terhadap KUA-PPAS APBD Bangka Tengah TA 2025, Era menyampaikan estimasi pendapatan daerah disepakati Rp943, 1 miliar, belanja daerah Rp998 miliar.

“Kemudian, penerimaan pembiayaan ditargetkan Rp10 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan Rp2 miliar,” terangnya.

Kata Era, dari uraian rencana pendapatan dan belanja daerah, maka perhitungan APBD tahun anggaran 2025 mengalami defisit sebesar Rp54,8 miliar.

“Merujuk pada estimasi pencapaian sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun sebelumnya, defisit kebijakan umum APBD Tahun Anggaran 2025 hanya dapat ditutupi dari pembiayaan netto sebesar Rp8 miliar dan masih kurang pembiayaan anggaran Rp46,8 miliar,” ujar Era.

Baca Juga  Safari Ramadan di Desa Namang, Kapolres Bangka Tengah Serahkan Sembako dan Santunan

“Sisa yang kurang ini harus ditutup dengan cara menambah sumber pendapatan, menambah sumber pembiayaan dan melakukan rasionalisasi belanja,” sambungnya.