“Untuk memastikan netralitas kades dan anggota BPD itu, kita akan lakukan pemanggilan dan klarifikasi. Sejauh ini, baru terdapat 4 orang yang terindikasi tidak netral dan mendukung salah satu paslon,” ujar Ketua Bawaslu Babar, Deni Ferdian, Selasa (12/11/2024).

Dia menambahkan, selain pelanggaran dugaan netralitas, sejauh ini ada dugaan pelanggaran lain yang didapat Bawaslu Babar. Pelanggaran yang kedua adanya dugaan indikasi politik uang selama tahapan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

“Ya, kita setempat menemukan dugaan pelanggaran indikasi politik uang juga sejauh ini. Jadi, untuk mencegah pelanggaran, kami meminta peran serta masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan apabila ditemukan indikasi kecurangan,” ujar dia.

Baca Juga  Tingkatkan Pemahaman Panwascam, Bawaslu Babar Gelar Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran