KPU Bangka Tengah Kekurangan 6.257 Surat Suara

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah (KPU Bateng) telah mengajukan pemenuhan kekurangan surat suara untuk Pilkada serentak Tahun 2024.

Ketua KPU Bangka Tengah, Supendi mengungkapkan pengajuan tersebut dengan rincian surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (PGWG) sebanyak 2549 surat suara dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (PBWB) sebanyak 3708 surat suara, dengan total 6257 surat suara.

“Kita sudah mengajukan pemenuhan surat suara untuk Pilkada tahun 2024 Ke PT. Gramedia Cikarang, totalnya untuk PGWG sebanyak 2549 surat suara, kemudian, untuk PBWB sebanyak 3708 surat suara, ini sudah dipesan dan akan segera dijemput,” ujar Supendi, Selasa (12/11/2024).

Baca Juga  Kejari Bateng Tahan 3 Debitur BRI, Terseret Tipikor Kredit Modal Kerja, Kerugian Capai Rp500 Juta

Ia menerangkan, kebutuhan surat suara Pilkada Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2024, yakni 148.299 surat suara.

“Surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah juga telah diterima, jumlahnya 2.000 lembar,” ujarnya.