BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Untuk mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mentok, Kabupaten Bangka Barat menggelar razia gabungan pada Selasa (12/11/2024) malam.

Selain razia, tes urine juga dilakukan di Rutan Kelas IIB Mentok dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Razia ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung.

Sebagai bagian dari upaya untuk memastikan Rutan tetap aman dan bebas dari narkoba maupun barang terlarang lainnya. Kegiatan yang dimulai pukul 19.20 Wib ini dipimpin Kepala Rutan Kelas IIB Muntok, Achmad Adrian dan jajaran.

Baca Juga  66 Kepsek Dilantik, Sukirman Pastikan Tak Ada Lagi Jabatan Plt

Pejabat struktural dan fungsional, serta petugas keamanan rutan. Turut hadir pula anggota Satresnarkoba Polres, Polsek Mentok, dan personel Kompi Senapan A Yonif 147/KGJ Bangka Barat. Kegiatan ini dimulai razia di beberapa kamar hunian warga binaan.

Yaitu Blok A Kamar 3 dan 4 serta Blok B Kamar 7 dan 8. Dalam razia tersebut, tim menemukan sejumlah barang terlarang seperti sendok besi, pemantik api. Paku, wadah obat kalengan, potongan cermin, dan gantungan baju besi dan segera diamankan petugas.