KI Babel Minta Keterbukaan Informasi dari Penyelenggara Pemilu
Selain itu para tim panelis juga diharapkan jangan membuat pertanyaan yang terlalu panjang dan membuat bingung para paslon karena banyak yang punya kepentingan dan perwakilan masyarakat kecil bisa dihadirkan untuk dimintai apa yang menjadi harapan mereka masyarakat.
“Apalagi kemarin di debat pertama calon pusing dengan pertanyaan panjang itu. Saya lihat semua tim panelis dari ujung ke ujung itu profesor dan doktor. Di mana masyarakat awam yang ingin terlibat dan mendapat informasi sebagai wujud nyata bagi masyarakat biasa,” ujarnya.
Ita juga berharap dalam debat kedua nanti yang dihadirkan jangan hanya orang-orang penting semua, harus ada keterlibatan unsur masyarakat agar masyarakat dapat menyaksikan langsung bagaimana pelaksanaan debat dalam Pilkada sebagai salah sayu bentuk keterbukaan informasi.
“Ajaklah masyarakat awam yang butuh informasi itu karena kita di Babel ini tidak hanya orang penting yang menduduki Babel tapi semua punya keinginan yang sama dan itu yang kita harap dari para penyelenggara pemilunya,” terang Ita.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi sudah dijamin oleh Undang-undang Nomor 14 dan di Peraturan KI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sengketa Pemilu dan Pemilihan, juga Peraturan KI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Informasi.
“Pemilu untuk kita semua, bukan untuk golongan tertentu dan setiap tahapan pemilu baik penyelenggara harus melakukan secara terbuka apa yang menjadi hak publik untuk mendapatkannya,” tutup Ita.**
