“Ketiga warga Dusun Berikat tersebut yang ditahan ialah Leni, Dung dan Dodi,” lanjutnya.

Ia melanjutkan sebelumnya mereka dipanggil ke Polres Bateng untuk dimintai keterangan dan informasi terakhir mereka kembali dipanggil, namun langsung ditahan.

Sementara itu, Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengungkapkan penahanan 3 warga Beriga tersebut karena kasus pencurian.

“Memang ada laporan dari masyarakat di sana (Berikat). Mereka melaporkan ada peristiwa pencurian,” ujarnya.

Objek yang dicuri oleh ketiga warga Dusun Berikat tersebut di antaranya mesin perahu, jerigen isi minyak dan genset atau bisa disebut satu set alat melaut tangkap ikan.

AKBP Aditya menegaskan penangkapan tiga warga Dusun Berikat tersebut tidak ada hubungannya dengan peristiwa konflik sosial pengusiran warga atau dinamika pro kontra tambang laut.

Baca Juga  Ramaikan Pilkada 2024, Apri Kembalikan Fomulir Balon Wakil Bupati Bateng ke 3 Parpol

“Tidak ada hubungannya, ini kan masalah pencurian. Pencurian kalau ada orang laporan ya otomatis kepolisian wajib menangani,” pungkasnya.