Begini Penjelasan Polda Babel Ihwal Anggota Polri yang Gantung Diri
Begini Penjelasan Polda Babel Ihwal Anggota Polri yang Gantung Diri
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa.
Bagi anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah memastikan penemuan sesosok pria gantung diri hingga meninggal dunia di rumah kosan komplek Tanjung Bunga Pangkalpinang adalah seorang anggota Polri.
“Ya benar, yang ditemukan itu adalah anggota Polri yang berdinas di Polda Bangka Belitung berinisial JA berusia 43 tahun,” kata Fauzan, Kamis (21/11/2024) malam.
Terkait kronologis penemuannya, dijelaskan Fauzan bahwa bermula saat korban diketahui tidak masuk dinas sejak Selasa 19 November 2024 lalu.
Karena hal tersebut, kata Fauzan, rekan kerja korban melakukan pengecekan ke kediaman korban yang berada di Komplek Tanjung Bunga Pangkalpinang.
“Pada saat datang dan melakukan pengecekan kosan korban, didapati pintu kosan dalam keadaan terkunci. Namun saksi yang sempat mencium aroma tidak sedap dari dalam kosan korban berinisiatif mendobrak pintu kos korban,”jelasnya.
