Dukung Asta Cita Presiden, Polda Babel dan Jajaran Ungkap 20 Kasus Narkoba per November 2024
Ia juga menuturkan, dari sejumlah pengungkapan tersebut pihaknya telah mengamankan sebanyak 22 orang.
Selain itu, lanjut Slamet, diamankan juga sejumlah berikut barang bukti narkotika mulai dari Sabu, Ganja hingga pil Ekstasi.
“Kalau tersangka yang kita amankan ini terdiri dari 20 orang pria dan 2 orang wanita. Sedangkan untuk barang buktinya ini ada sabu sebanyak 339,19 gram, ganja 2,67 gram dan extasy ada 932,5 butir atau 312,02 gram,” jelasnya.
Lebih lanjut, perwira melati tiga Polri ini juga terus memerintahkan jajarannya untuk melakukan penindakan hukum yang tegas kepada pelaku penyalahgunaan narkoba khususnya di Bangka Belitung.
Tak hanya penegakkan hukum, dirinya meminta jajarannya agar melakukan kegiatan atau upaya pencegahan dengan memberikan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat.
“Ini juga perintah dan petunjuk dari Pak Kapolda kepada kita di jajaran Narkoba untuk terus berantas narkoba di Bangka Belitung. Ini menjadi atensi bagi kita untuk terus melakukan upaya penegakkan hukum juga upaya pencegahan,”ucapnya.
“Untuk itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat mari bersama-sama kita wujudkan wilayah kita ini Bangka Belitung bebas dan bersih dari narkoba,” pungkasnya.*
