Ia menyampaikan, berdasarkan data pada tahun 2024, sudah dilakukan tera ulang sebanyak 1433 unit timbangan mekanik, 23 unit timbangan jembatan elektronik, dan 169 Nozzle SPBU.

Ia juga memastikan, timbangan yang sudah ditera ulang dalam keadaan baik dan akurat.

“Dikarenakan sudah dilakukan tera ulang, bisa dipastikan timbangan yang sudah ditera ulang dalam keadaan baik dan akurat, karena pada saat dilakukan peneraan, timbangan yang tidak akurat akan diperbaiki, sehingga setelah dilakukan peneraan, timbangan tersebut kembali akurat,” ujarnya.

Ia mengimbau para pedagang agar menepati takaran timbangan yang ada, jika rusak ataupun ada kendala dengan timbangan tersebut, baik digital maupun manual, silahkan menghubungi DisperindagkopUKM Bangka Tengah, gratis tanpa dipungut biaya.

Baca Juga  Soal Polemik Batas Basel dan Bateng, Riza Sebut Lokasi Pembangunan Gapura Kantongi Sertifikat Hibah

“Kepada masyarakat, jika ditemukan timbangan pedagang yang tidak sesuai dengan takaran, maka dapat melaporkan ke DisperindagkopUKM Bangka Tengah, akan segera kami tindaklanjuti di lapangan,” pungkasnya.