BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bangka Barat (Babar) menggelar rapat koordinasi terkait persiapan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan, Sabtu (23/11/2024) di Kafe Orange, Kecamatan Mentok.

Tujuan kegiatan ini untuk menyamakan kesepahaman dan kesepakatan dalam melakukan penertiban APK saat masuk masa tenang Pilkada. Hal ini disebut Rio Febri Fahlevi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Babar.

“Selain soal penertiban APK, terdapat sejumlah potensi pelanggaran yang menjadi fokus perhatian kita. Kegiatan yang bersifatnya pergerakan kampanye money politic atau ujaran kebencian. Kampanye di tempat ibadah tetap menjadi titik fokus kita,” ujarnya.

Baca Juga  Bawaslu Babar Belum Temukan Pelanggaran Serius Sepanjang Tahapan Pilkada