Tak hanya Habisi Kasat Reskrim, AKP Dadang Juga Letuskan 7 Kali Tembakan ke Rumah Kapolres
SUMATERA BARAT, TIMELINES.ID – Fakta baru terungkap saat Polda Sumatera Barat menggelar konferensi pers kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Sabtu (23/11/2024).
Dirkrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan mengungkapkan usai menembak Kasat Reskrim, AKP Ryanto Ulil Anshar, Kabag Ops AKP Dadang Iskandar juga mengarahkan pistolnya ke rumah Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti.
Andry menjelaskan, Jumat (22/11/2024) dini hari itu, Kabag Ops melestuskan pistolnya sebanyak 7 tembakan ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan.
Belum diketahui motif AKP Dadang mengarahkan pistolnya ke rumah kapolres. Meski begitu, Andry memastikan Kapolres Solok Selatan dalam kondisi selamat meski saat itu berada di dalam rumah.
Kabag Ops meletuskan tembakan dengan jarak sekitar 20-25 meter.
“Jika melihat lubangnya ada sembilan, dua peluru diarahkan ke Kasat Reskrim dan 7 peluru ke rumah kapolres,” jelasnya.
Andry menambahkan, kasus penembakan ini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut.
Sebelumnya, Bareskrim Polri memberi atensi khusus terhadap kasus ini.
Bareskrim menurunkan tim Inafis dan Ditipidum untuk mengasistensi kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar yang dilakukan Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
“Tim Bareskrim dari Inafis dan Dittipidum berangkat ke Sumbar. Kita ikut asistensi kasus penembakan ini,” ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, Jumat (22/11/2024).
Dilansir, sanksi pemecatan sedang menunggu Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar yang menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 00.43 Wib.
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono menegaskan pihak segera memproses pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap AKP Dadang Iskandar.
“Dalam minggu ini proses PTDH segera dilakukan hingga 7 hari ke depan,” jelas Suharyono.
Menurutnya, peristiwa penembakan ini telah dilaporkan ke pimpinan Polri.