KPK Tangkap Tangan Gubernur dan 7 Pejabat Pemprov Bengkulu

JAKARTA, TIMELINES.ID – Tim KPK berhasil melakukan operasi tangkap tangan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sabtu (23/11/2024) malam.

Rohidin tak sendiri. Ia ditangkap bersama 7 orang lainnya. Usai ditangkap, Rohidin bersama 7 orang lainnya sempat dibawa ke Polresta Bengkulu untuk diperiksa.

Selain mengamakan 8 orang, KPK juga mengamankan sejumlah uang diduga hasil korupsi yang menjerat Rohidin bersama 7 rekan lainnya.

Seperti diketahui Rohidin Mersyah merupakan Gubernur Bengkulu yang kembali mencalon lagi pada Pilkada 27 November mendatang.

Usai diperiksa di Polresta Bengkulu, Rohidin beserta 7 orang lainnya diterbangkan ke Jakarta untuk dibawa ke Gedung KPK RI, Minggu (24/11/2024)