“Teman-teman Bawaslu Belitung sudah turun dengan sentra gakumdu. Awalnya saya tahu itu pelatihan saksi, namun tidak tahu kenapa ada pembagian uang. Tetap kami awasi di lapangan karena menutup kemungkinan, walapun apa yang terjadi di lapangan memang di luar konteks pelatihan saksi,” terang Osykar.

Salah satu Anggota Komisioner Bawaslu Babel, Novrian Saputra juga mengatakan dalam pelatihan saksi sebenarnya diperbolehkan ada pembagian transport karena itu bukan kegiatan kampanye, tapi kegiatan internal partai.

Dan setiap partai politik yang ingin melaksanakan pelatihan saksi ada syarat-syaratnya, tidak boleh menggunakan baju kampanye dan melaksanakan kegiatan itu di tempat yang tertutup meski sudah masuk tahapan di masa tenang karena untuk pelatihan saksi tidak ada ketentuan waktu, karena itu bukan bagian kampanye, itu hanya kegiatan internal.

Baca Juga  Innalillahi! Santri asal Belitung Meninggal Terjebak Reruntuhan Musala Ponpes Al Khoziny Ambruk

“Kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, makanya Bawaslu Belitung sedang melakukan penelusuran. Mari bersama-sama kita jaga pelaksanaan pilkada agar berjalan baik dan lancar karena proses itu bisa terjadi sebelum namun juga sesudah,” tutup Novrian.*