Rapat Paripurna juga menjadi momentum penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025. Sebanyak 22 rancangan peraturan daerah disepakati, terdiri dari 16 inisiatif eksekutif dan 6 inisiatif legislatif.

“Kebijakan ini akan mendukung pencapaian program pembangunan daerah yang menyeluruh,” ujar Debby.

Debby menambahkan bahwa penetapan APBD 2025 dilakukan berdasarkan analisis mendalam terhadap kondisi ekonomi daerah. Fokus belanja diarahkan pada sektor prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

“Dengan APBD yang terarah dan Propemperda yang terencana, kami optimis bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” tegasnya.

Keputusan ini menjadi langkah penting bagi Bangka Selatan untuk memastikan pembangunan daerah tidak hanya terukur, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Rapat Paripurna ini menjadi simbol sinergi eksekutif dan legislatif dalam mencapai tujuan bersama untuk Bangka Selatan yang lebih maju.

Baca Juga  Kejari Basel Kenalkan Edukasi Hukum ke Siswa Disabilitas, Riama: Mereka Punya Hak yang Sama