Ternyata Ini Penyebab Suami di Temberan Tega Habisi Nyawa Istri dan Anaknya

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – IN (34) seorang Ibu rumah tangga yang menjadi korban pembunuhan bersama balitanya yang masih berusia 10 bulan, akibat perbuatan dari suaminya RI (26).

Dirreskrimum Polda Babel, Kombes Pol Nyoman Merthadana mengatakan korban IN mengalami luka memar akibat kekerasan dari benda tumpul sehingga ada pendarahan di bagian kepala belakang.
Tak hanya itu, tersangka melakukan penusukan beberapa kali dibagian tubuh korban.

Sedangkan korban kedua adalah FE merupakan anak kandung tersangka yang masih berusia 10 bulan dinyatakan meninggal oleh dokter tanpa luka karena dari olah tempat kejadian perkara (TKP), korban ditenggelamkan di bak mandi.

Baca Juga  Dengarkan Aspirasi Batara Cs, Ini Jawaban Gubernur Hidayat Arsani

“Kepala korban iin dipukul dengan cobek dan menyebabkan pendarahan dibagian kepala belakang sehingga korban meninggal dunia,” katanya saat menggelar press conference di Polda Babel, Senin (2/12/2024) sore.

Ia menambahkan, tersangka merupakan suami ketiga korban.

Nyoman menyebut motif pembunuhan itu lantaran pelaku cembutu melihat korban bersama laki-laki namun setelah ditanya korban tidak mengaku pernah berjalan dengan laki-laki lain.

“Petanyaan-pertanyaan dari pelaku tidak ditanggapi serius oleh korban sehingga tersangka nekat melakukan aksi pembunuhan tersebut,” ujarnya.

Tersangka dijerat pasal 30 terkait pembunuhan berencana subsider 338 dan subsider di UU Pemberantasan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan subsider tindak pidana terhadap anak.