Sah, Markus-Yus Menang di Pilkada Babar, 2 Saksi Paslon Tak Teken Hasil Rekapitulasi
“Tidak masalah, ini tak mempengaruhi jalanya rapat pleno. Untuk hasil rekapitulasi Pilkada Babar, kita tinggal menunggu proses hukum, jika ada, dari masing-masing paslon yang memiliki hak konstitusional untuk mengajukan gugatan ke MK,” tambah dia.
Lebih jauh, apabila terdapat paslon yang akan menggugat ke MK, pihaknya siap menjawab semua pertanyaan yang akan diajukan. Sekadar diketahui, kemenangan Markus-Yus Derahman di Pilkada Babar sebagaimana hasil perolehan suara di seluruh kecamatan.
Mulai dari Kecamatan Mentok di mana hasil rekapitulasi Paslon Sukirman dan Bong Ming Ming meraih 9.064 suara. Markus-Yus Derahman 7.213 suara dan Mansah-Dwi Aryani 5.514 suara. Lalu Kecamatan Simpangteritip Sukirman dan Bong Ming Ming 5.511 suara.
Markus-Yus Derahman 7.254 suara dan Mansah-Dwi Aryani 2.840 suara. Untuk Kecamatan Jebus, Sukirman dan Bong Ming Ming meriah 4.671 suara. Markus-Yus Derahman 3.898 suara dan Mansah-Dwi Aryani 2.878 suara. Lalu Kecamatan Kelapa Sukirman dan Bong Ming Ming meraih 5.856 suara.
Markus-Yus Derahman 4.839 suara dan Mansah-Dwi Aryani 7.061 suara. Kecamatan Tempilang, Sukirman-Bong Ming Ming meraih 4.291 suara. Markus-Yus Derahman 7.350 suara dan Mansah-Dwi Aryani 2.882 suara. Kecamatan Parittiga, Sukirman-Bong Ming Ming meraih 6.053 suara. Lalu Markus-Yus Derahman 6.314 suara dan Mansah-Dwi Aryani 2.805 suara.
