Bawaslu Babar Dalami 4 Laporan Dugaan Pelanggaran
“Kemudian pemenuhan persyaratan formil dan materiil. Jadi masih memenuhi perbaikan formil dan materil. Karena dalam undang-undang menyampaikan, dugaan pelanggaran pidana itu 7 hari sejak diketahui,” kata dia.
Dalam hal ini, memang orang yang bisa dikatakan mengetahui adanya dugaan pelanggaran bisa saja melaporkan, asal formil materilnya terpenuhi. Oleh karena itu, pihaknya saat ini masih mengkaji terlebih dahulu laporan itu.
“Kita cek dulu persyaratan formil dan materiil apakah memenuhi syarat atau tidak. Kita masih memenuhi bukti-bukti laporan nanti baru kita membuat kajian awal seperti apa,” ungkap Rio Febri Fahlevi kepada wartawan.
Halaman
1 2
