Kapolda Babel Diminta Usut Oknum Karyawan Perusahaan Sekap Ibu dan Anak di Kandang Anjing

BANGKA, TIMELINES.ID — Pengacara Provinsi Bangka Belitung, DR Andi Kusuma menyebut kata biadab setelah melihat gudang yang digunakan untuk menyekap ibu dan anak di sebuah perusahaan di Desa Maras Senang, Bakam, Bangka.

Hal itu ia sampaikan usai mendatangi lokasi penyekapan bersama rekan satu profesinya, Budiyono pada Jumat (6/12/2024) siang. Ditemani Kapolsek Bakam, Ipda Dahri Iskandar, DR Andi meminta korban dua beranak itu untuk bersamanya meninjau ke gudang itu.

“Kau tak punya hati nurani, asli kau tak punya hati nurani. Pak Budi, izin Pak Polisi, bayangkan ya, tidur di sini, ada hati nurani enggak, coba lihat,” ujar dia yang melontarkan ungkapan itu kepada manajamen perusahaan dan publik dalam video beredar di media sosial.

Baca Juga  Kapolri Mutasi 6 Kapolda, Irjen Pol Tornagogo Sihombing Jabat Kapolda Babel

Atas kejadian itu, ia memohon Kapolda Babel dan Kapolres Bangka agar terduga pelaku penyekapan ibu dan anak umur 1 tahun 2 bulan diproses hukum. Pasalnya, penyekapan sejak Kamis (6/12/2024) kemarin dilakukan di gudang bekas kandang anjing.

“Adapun suaminya adalah pelaku kejahatan, katanya diduga melakukan pencurian solar, itu hubungan terpisah. Ya, proses suaminya sesuai dengan ketentuan hukum, tapi dari manajer perusahaan PMM, menjemput ibu dan anak itu, diinterogasi,” katanya.