“Penyu menjadi salah satu fokus utama kami karena merupakan hewan langka yang perlu dilestarikan. Harapan kami, kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan dilakukan secara rutin di waktu-waktu mendatang,” tambahnya.

Kepala Resor Konservasi Eksitu Wilayah XIII Belitung, Junaidi, menambahkan bahwa penyu hijau adalah salah satu jenis yang sering ditemukan di perairan Belitung dan dilindungi oleh undang-undang di Indonesia.

“Harapan kami, pelepasliaran tukik ini dapat melestarikan populasi penyu di alam, khususnya di perairan Belitung. Upaya melindungi penyu harus dilakukan dengan menjaga habitatnya, seperti tidak membuang sampah ke laut dan tidak mengambil atau mengonsumsi telur penyu,” jelas Junaidi.

Endi R. Yusuf Perwakilan Alobi Foundation menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan ini.

Baca Juga  Korban Sambaran Buaya Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Berang Belitung

“Keberadaan tukik sangat penting bagi keberlanjutan ekosistem laut. Upaya konservasi harus melibatkan banyak pihak karena menjaga satwa liar adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Luthfie Avian, Kabid PPKLH DLH Kabupaten Belitung memberikan apresiasi kepada MIND ID Grup yang telah melaksanakan kegiatan ini. Ia berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut.

“Semoga kegiatan ini terus dilakukan untuk pelestarian satwa tukik di Kabupaten Belitung. ada beberapa tempat pelestarian tukik di Belitung. Selain di Tanjung Kelayang, juga ada di Selat Nasik di Pulau Kimar, Desa Mentigih di Pulau Pasar,” ucapnya.

Dengan pelepasliaran ini, diharapkan tukik dapat tumbuh dewasa, berkontribusi pada regenerasi populasi penyu sisik, dan memperkuat ekosistem laut yang sehat dan berkelanjutan. (*)

Baca Juga  Pemdes Kacang Butor akan Gelar Festival Gunong Tajam Belitung